April 1, 2025

Pengendara Di Berhentikan Personil Gabungan TNI-POLRI dan Anggota Satpol PP Kecamatan Cikancung karena tidak Menggunakan Masker

Gerbang Media Nasional

Laporan Jurnalis: Tim Jabar

Pandemi Covid-19 Masih berlalu, berbagai upaya terus dilakukan guna memutus mata rantai COVID – 19.

Sehubungan dengan diperpanjangnya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar terus memperketat protokol kesehatan dengan melaksanakan Operasi Yustisi.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK, M. M melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. Sikom., MM mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan.

“Dalam kegiatan operasi yustisi ini masih banyak warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago SIK, M.Si Rabu, (10/03/2021).

“Karena mengabaikan protokol kesehatan, beberapa kendaraan khusus yang diberhentikan oleh petugas, warga tidak ditilang, melainkan diberikan teguran dan imbauan 5M (memakai masker, menunjukkan tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas)” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

“Pada operasi yustisi ini Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi. Sikom., MM memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Cikancung untuk tertib berlalulintas untuk menggunakan Helm menggunakan kendaraan bermotor demi keselatan diri dan orang lain, pengendara yang diberhentikan tidak ditilang, melainkan kami tegur dan memberikan masker serta imbauan agar mereka selalu mentaati 5M, ”katanya . (Perbaiki)