Gerbang Media Nasional
Laporan : Ipul
Babakan Madang -Meski Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Babakan Madang sudah menghimbau kepada seluruh cafe dan resto untuk mematuhi aturan PPKM level 4, namun semua itu belum maksimal. Pasalnya, masih ada beberapa pengusaha yang diduga mengabaikan aturan ini, bahkan ditenggarai adanya kerumunan, Minggu (08/08/2021).
Seperti terlihat di Genta Food Court Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, terpantau kerumunan dan tidak mengindahkan adanya aturan PPKM level-4 yang saat ini masih diberlakukan.
“Adapun yang masih melanggar, mungkin kucing-kucingan ketika ada petugas seolah-olah tidak melakukan pelanggaran,” kata Camat Cecep Imam kepada wartawan.
Menurut Cecep, dalam prinsip yang diterapkannya, jika pihaknya sudah melakukan langkah sosialisasi dan pemantauan. Bahkan ketika malam kemarin, Satgas terus melakukan pengecekan di lapangan terhadap objek yang biasa dipergunakan untuk nongkrong ataupun makan.
“Jadi satgas kecamatan terus melakukan tugas di wilayah, dalam rangka memutus mata rantai covid 19,” jelasnya.
Cecep membeberkan, jika Ini perlu di dukung oleh semua pihak baik, dunia usaha resto, cafe, mall, tempat wisata termasuk satgas tugas rt, rw , desa serta relawan untuk harus sama-sama mempunyai tanggungjawab menerapkan PPKM level 4 ini .
“Pasti setiap pelanggaran ada sangsinya, bisa peneguran atau tipiring. Minimal peneguran atau pembinaan dan jika terulang akan dilakukan tipiring oleh pihak polsek karena ranahnya yang menindak. Karena , kita Satpol PP kecamatan terbatas,” terangnya.
More Stories
Sidang perdana sengketa exekusi tanah ,terdapat dugaan pemalsuan dokumen menurut warga cinangoh
DPW BAMUSWARI Jawa Barat Kerahkan Anggota dan Kader Kawal Eksekusi Lahan di Cicalengka yang Diduga Janggal, Soroti Pelanggaran Hukum
Peluang Ike Edwin untuk dicalonkan menjadi Bupati Pesawaran atas Permintaan Masyarakat Adat dan Masyarakat pendatang di Bumi Pesawaran