April 8, 2025

Penanganan Kasus Penculikan Anak Berlarut-larut, Indikasi Oknum Polisi Cianjur Tidak Profesional

 

Gerbang Media Nasional

Pewarta : Tb Djuhari Sasmita

Jakarta, GMN – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, sulit menyembunyikan rasa kecewa saat mengetahui bahwa kasus penculikan anak yang telah bersangsung lebih dari 8 bulan di Polres Cianjur belum menemui titik terang alias berlarut-larut. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut dan menyayangkan rendahnya profesionalitas oknum aparat kepolisian untuk menuntaskan kasusnya sesegera mungkin.

“Saya sangat kecewa dengan cara kerja oknum-oknum polisi di Polres Cianjur yang menangani kasus itu. Saya sudah datangi Polres Cianjur pada 5 Februari 2021 lalu saat keluarga Derryl Kurniadi (anak korban penculikan – red) meminta bantuan untuk mengawal kasus ini. Saya pertanyakan penanganan kasusnya kepada Kanit PPA yang menangani, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” ungkap Wilson Lalengke kepada media ini, Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurutnya, Team PPWI yang menyambangi Polres Cianjur menjumpai oknum polisi bernama Asep Sodikin. Ketika ditanyakan keberadaan anak korban penculikan, Asep mengatakan bahwa Derry Kurniadi dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat. Usai di Polres Cianjur, Team mendatangi lokasi yang dimaksud. PPWI juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT setempat, serta tetangga sekitar. Namun, mereka tidak diperkenankan masuk oleh penjaga P2TP2A. Alasannya, pimpinan tidak berada di tempat, dan si anak dilarang bertemu dengan siapapun.

Sehari setelahnya, Ketua RT setempat mengabarkan ke PPWI bahwa tidak ada satupun anak di kantor P2TP2A Cianjur sebagaimana disampaikan oleh oknum polisi Asep Sodikin. Berdasarkan fakta ini, dapat diduga bahwa oknum polisi Asep Sodikin terindikasi berbohong. Belakangan diketahui bahwa pemimpin P2TP2A Cianjur, bernama Lidia, diduga kuat bekerjasama dengan si penculik dalam mengelabui orang tua si anak korban penculikan agar tidak dapat menemukan anaknya.

“Ternyata oknum pimpinan P2TP2A Cianjur yang bernama Lidia ini terindikasi membantu si penculik Sofyan Jendi alias Dio dalam menyembunyikan anak korban penculikan. Minimal, Ibu Lidia diduga kuat tidak netral dalam kasus Derryl itu. Kita memiliki bukti tertulis bahwa Sofyan Jendi memberikan pekerjaan kepada Ibu Lidia, yang merupakan pengacara ini, untuk menangani kasus klien-nya si Sofyan Jendi itu,” terang pengacara keluarga korban penculikan, Zakaria Ginting, SH, MH, dalam keterangannya kepada PPWI Nasional.

Dalam kasus ini, tambah Wilson Lalengke, pihaknya tidak mempersoalkan masalah hukum yang harus dilalui dalam penyelesaian kasus tersebut. “Keberatan atau pertanyaan substantif kita sebenarnya adalah soal anak yang tidak boleh bertemu orang tuanya selama lebih dari 8 bulan ini. Saya curiga ada skenario jahat yang dirancang oleh penculik anak ini yang terkesan diback-up oleh oknum polisi Polres Cianjur dan pimpinan P2TP2A. Entah apa tujuannya, saya tidak tahu. Bayangkan, 8 bulan lebih Derryl Kurniadi yang masih usia 6 tahun saat diculik tidak diizinkan dijenguk ayah-ibunya atau keluarga lainnya, pun tidak juga boleh ditemui pengacara keluarga ini. Di mana otaknya para oknum polisi dan pihak terkait yang menangani kasus tersebut?” kata Lalengke yang mengaku geram terhadap perilaku dholim para oknum polisi Cianjur terhadap keluarga dan anak korban penculikan itu.

Anehnya, lanjut tokoh pers nasional itu, ketika dirinya menghubungi oknum polisi Asep Sodikin dan mempertanyakan mengapa penanganan anak korban penculikan yang ditanganinya bisa berlarut-larut dan tidak memberikan informasi apapun tentang keberadaan Derryl Kurniadi selama ini kepada orang tuanya, Asep berdalih bahwa prosesnya masih berlangsung, tidak berlarut-larut, dan tidak benar bahwa orang tua Derryl tidak diberi akses bertemu anaknya. “Dia bilang tidak berlarut-larut, faktanya sudah 8 bulan belum ada kejelasa