April 1, 2025

Kades karya makmur Diduga Alergi Wartawan

 

 

Okutimur sumsel , gmn- Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan.

Diduga Kepala desa karya makmur sp 2 kecamatan belitang jaya Kabupaten okutimur sumatra selatan merasa alergi terhadap Wartawan selaku Media yang turut serta meningkatkan disiplin serta pembangunan, Sabtu (31 01 2022)

Wartawan selaku yang menyampaikan informasi perkembangan pembangunan serta sebagai sosial kontrol yang bersifat Independen turut serta membangun terciptanya stabilitas dalam informasi.
Ketika awak media  berkunjung ke kediamannya, Kades karya makmur sp 2 terkesan tidak mau ditemui , pasal nya pada saat kami berkunjung di kediaman nya untuk komfir masi mengenai pemberhentian

perangkat desa secara sepihak, di kediaman rumah kades karya makmur di situ ada HERI EKO selaku ketua bundes karya makmur pak kades gak ada mungkin di balai rakyat soal nya ada kegiatan paksin , coba saya telpon dulu, ya ada kades nya di balai rakyat sudah saya hubungi pak kadesnya jelasnya…saat awak media ke balai rakyat bertemu dengan suryadi selaku perangkat desa kaur

perencanaan dan pembangunan, pak kades gak ada di sini dari tadi memang gak kesini gimana heri eko ini ngomongkan pak kades di sini , coba di gari lagi heri eko nya ungkapnya..
Heri eko selaku ketua bundes terkesan menutupi kades nya
Kepala Desa karya makmur tidak boleh seenaknya menghindar dari konfirmasi wartawan, dan jika itu di lakukan maka bisa di anggap menentang Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi
Wartawan butuh informasi Untuk menjadikan berita yang seimbang, menindaklanjuti informasi atau laporan masyarakat.

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional , hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
“(Red)