Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Polsek Cibinong Polres Bogor, unit Reskrim Polsek Cibinong amankan Dua orang pelaku peredaran uang palsu, yang mana aksi para pelaku ini terungkap saat melakukan aksinya di pasar Cikema kec Cibinong, Pada Minggu ( 14/04)
Kapolsek Cibinong AKP ADHIMAS SRIYONO PUTRA .,S.I.K. mengungkapkan bahwa kedua tersangka pelaku peredaran uang palsu ini ialah H (33) dan AR (22) yang kita amankan ini, pada saat melakukan transaksi di pasar di Cikema diketahui oleh seorang pedagang. Yang kemudian para pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku.
Kami yang datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total 750 ribu rupiah.
Dari pengakuannya kedua orang tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook. Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut, tutupnya.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN