March 12, 2025

Sidang perdana sengketa exekusi tanah ,terdapat dugaan pemalsuan dokumen menurut warga cinangoh

Gerbang Media Nasional

Laporan: Diana

Karawang,Media GMN – Sidang Perlawanan Putusan Eksekusi Tanah di PN Karawang: Nasib Ratusan Warga Cinangoh Dipertaruhkan
Sinarpos.com – Pengadilan Negeri Karawang, menggelar sidang perlawanan atas putusan eksekusi Tanah yang berlokasi di Cinangoh Kelurahan Karawang wetan, Kabupaten Karawang, Selasa (11/3/2025)

Ratusan warga Cinangoh turut hadir untuk menyaksikan jalan nya persidangan, yang menentukan nasibnya dalam mempertahankan haknya sebagai pemilik yang sah atas kasus sengketa tanah tersebut.

Kuasa hukum masyarakat Cinangoh dari kantor hukum Ujang Suhana Patners, Irman menyampaikan, agenda sidang perdana perlawanan warga yaitu pemeriksaan dokumen kelengkapan dari semua pihak, dari penggugat maupun tergugat, dan dikesempatan sidang ini kami melakukan perbaikan perbaikan (renvoi) di dalam dokumen yang kami ajukan ke pengadilan,” ucapnya.

Irman mengatakan, pihaknya melakukan perlawanan atas putusan eksekusi lahan yang di Cinangoh oleh PN Karawang karena ada perbedaan data fisik obyek eksekusi tanah, dari keseluruhan tanah yang ada menjadi obyek eksekusi, disini ada orang yang yang kepemilikan AJB nya tidak di batalkan PN Karawang, 8 orang yang turut sebagai penggugat intervensi dan satu orang yang tidak ikut menggugat.

Maka dari itu kami melakukan perlawanan agar PN Karawang mencabut keputusan eksekusi tanah yang berlokasi di Cinangoh Johar Kelurahan Karawang wetan,” ungkapnya.

Irman menambahkan, ada fakta menarik yang dalam persidangan ini, di mana keluarga dari Suroso turut hadir di persidangan untuk memberikan klarifikasi bahwa Suroso yang disebut sebut orang yang terlibat dalam kasus penipuan, pemalsuan dokumen atau pun pemalsuan tanda tangan dalam jajal beli tanah bukanlah Suroso orang tuanya.


Menurut keterangan keluarga, Suroso orang tuanya yang beralamat di Sumber barokah Teluk Jambe Timur telah meninggal dunia sejak tahun 2008 jauh sebelum adanya transaksi jual beli tanah di Cinangoh. Hal ini pun sudah kami laporkan ke Polres Karawang,”tandasnya.