Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Bogor,1/2/2021. Polsek Rumpin beserta Koramil 2112 dan Satpol PP Kec. Rumpin laksanakan Ops Yustisi dan Gerakan Berbagi Masker dalam rangka PPKM yang berlokasi di Jl. Raya Cikoleang Polsek Rumpingpada (1/2).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin dengan kekuatan personel sebanyak 50 personel yang terdiri dari Polsek Rumpin, Koramil dan Satpol PP.
Dengan cara memberikan himbauan tentang bahayanya Covid 19 dan memberikan teguran serta tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan anggota memutar balikkan kendaraan yang tidak patuhi aturan.
“Hasil Ops PPKM hari ini berhasil memberikan sebanyak 26 sangsi sosial, 18 sangsi fisik dan pembagian masker sebanyak 100 buah selama kegiatan berlangsung aman kondusif, semoga dengan adanya Ops PPKM ini masyarakat lebih disiplin lagi dalam menggunakn masker.”, ujar Kapolsek Rumpin.
More Stories
Januardi Manurung Aktivis sekaligus Ketua DPD LSM Gerhana Indonesia angkat Bicara Terkait produk air mineral yang kotor Merk Royal
Polres Karawang Berhasil Meringkus 7 orang pelaku Curanmor dan Barang rumah tangga
Rakerda Ormas Grib jaya,Halal bihalal tingkatkan silaturrahmi Menuju organisasi yang solid